Selasa, 24 Juli 2012

PENGERTIAN SENI RUPA

 
Pengertian Seni Rupa
Seni rupa adalah cabang seni yang membentuk karya seni dengan media yang bisa ditangkapmata dan dirasakandengan rabaan. Kesan ini diciptakan dengan mengolah konsep garis, bidang, bentuk, volume,warna, tekstur, danpencahayaan dengan acuan estetika.Seni rupa dibedakan ke dalam tiga kategori, yaitu seni rupa murni, kriya, dan desain. Seni rupamurni mengacu kepadakarya-karya yang hanya untuk tujuan pemuasan eksresi pribadi, sementara kriya dan desainlebih menitikberatkan fungsidan kemudahan produksi.Secara kasar terjemahan seni rupa di dalam Bahasa Inggris adalah fine art. Namun sesuaiperkembangan dunia senimodern, istilah fine art menjadi lebih spesifik kepada pengertian seni rupa murni untuk kemudianmenggabungkannyadengan desain dan kriya ke dalam bahasan visual arts.1 Bidang seni rupa 1.1 Seni rupa murni1.2Desain1.3 KriyaSeni rupa murni- Seni lukis- Seni grafis- Seni patung- Seni instalasi- Seni pertunjukan- Seni keramik- Seni film- Seni koreografi- Seni fotografiDesain- Arsitektur - Desain grafis- Desain interior - Desain busana- Desain produkKriya- Kriya tekstil- Kriya kayu- Kriya keramik- Kriya rotan(sumber : wikipedia

UNSUR UNSUR SENI RUPA

Bagi sekelompok orang yang memandang sesuatu secara holistik mungkin tidak akan tertarik pada pembahasan tentang unsur, oleh karena unsur merupakan bagian terkecil dari sesuatu yang membentuk kesatuan sistem. Bagi kelompok ini akan lebih tertarik pada prinsip-prinsipnya, apakah  karya seni rupa itu  secara keseluruhan enak di lihat atau tidak. Namun bagi kelompok atau orang yang berfikiran prakmatis, formal, atau struktural akan mengatakan enak tidaknya suatu karya Seni Rupa itu dinikmati adalah adanya unsur-unsur yang membentuknya.
Untuk kepentingan analisis atau kritik seni pembahasan unsur Seni Rupa atau lebih lazim disebut sebagai Unsur Rupa atau Unsur Desain memang perlu dilakukan beberapa sumber, terkadang menyebut unsur rupa berbeda, akan tetapi dapat ditarik kesimpulan pada dasarnya unsur rupa adalah Garis, Raut, Warna, Tekstur, Ruang dan Gelap Terang.
A. GARIS
Garis merupakan unsur yang paling elementer di bidang Seni Rupa. Dengan hanya meletakkan posisi mata pensil di atas kertas dan selanjutnya digerakkan, maka jejak mata pensil itu akan menghasilkan garis. Oleh karenanya ada yang menyatakan bahwa garis adalah hubungan dua buah titik atau jejak titik-titik yang bersambungan atau berdempetan. Oleh karena itu garis dapat muncul secara rapi atau dapat juga muncul bergigi,  bintik-bintik dan sebagainya, arah garis dapat menimbulkan garis lurus, garis lengkung, garis zig-zag. dan garis dapat berposisi tegak, datar, dan melintang.
B. RAUT 
Raut adalah tampang, potongan, bentuk suatu objek. Raut dapat terbentuk dari unsur garis yang melingkup dengan keluasan tertentu sehingga membentuk bidang. Raut juga berarti perwujudan atau perawakan dari suatu objek, dalam hal ini raut berarti bangun, atau dalam pengertian lain raut sering dipahami atau dikenal sebagai bentuk atau bidang. Penampilan raut dapat berujud sebagai (1) Raut Geometris, seperti segi tiga, segi empat, lingkaran. (2) Raut Organik atau Biomorfis seperti raut yang terbentuk dari lengkungan-lengkungan bebas. (3) Raut Bersudut berarti raut yang terbentuk dengan banyak sudut atau berkontur garis zig-zag. (4) Raut Tak Beraturan, adalah jenis raut yang terbentuk secara kebetulan seperti tumpahan cat atau semburan cat dan sebagainya.
C. WARNA
Warna merupakan unsur rupa yang memberikan nusansa bagi terciptanya karya seni, dengan warna dapat ditampilkan karya seni rupa yang menarik dan menyenangkan. Melalui berbagai kajian dan eksperimen, jenis warna diklasifikasi ke dalam jenis Warna Primer, Warna Sekunder, Warna Tersier.
Warna Primer adalah warna yang tidak diperoleh dari pencampuran warna lain, warna pokok atau dengan kata lain warna yang terbebas dari unsur warna-warna lain. seperti ( merah, kuning, biru ).
Warna Sekunder adalah merupakan pencampuran dari dua warna Primer. misalnya warna biru campur warna kuning jadi warna hijau, warna biru campur warna merah jadi warna ungu atau violet, warna merah campur warna kuning jadi warna orange.
Warna Tersier Adalah pencampuran dari dua warna sekunder.
D. TEKSTURE
Tekstur adalah sifat atau kualitas nilai raba dari suatu permukaan, oleh karena itu tekstur bisa halus, licin, kasar, berkerut, dan sebagainya. Dalam tekstur visual boleh jadi kesan yang di tangkap oleh mata itu kasar akan tetapi sesungguhnya halus atau sebaliknya. Kita dapat menentukan halus kasarnya suatu permukaan juga dapat merasakan kualitas permukaan antara kertas, kain, kaca, batu, kayu. Sedangkan pada tektur semu kesan yang di tangkap oleh mata tidak sama dengan kesan yang di tangkap oleh perabaan.
E. RUANG
Dalam bidang seni rupa, unsur ruang adalah unsur yang menunjukkan kesan keluasan, kedalaman, cekungan, jauh dan dekat. Dua bidang yang sama jenisnya misalnya lingkaran, akan memberikan kesan yang berbeda jika ukuran ke dua lingkaran itu berbeda. Lingkaran besar akan memberi kesan luas sedangkan lingkaran kecil akan memberi kesan sempit. Jika ke dua lingkaran itu berimpit akan memberi kesan dekat akan tetapi jika diatur berjarak akan memberi kesan ruang yang jauh.
F. GELAP TERANG
Gelap terang berkaitan dengan cahaya, artinya bidang gelap berarti tidak kena cahaya dan yang terang adalah yang kena cahaya. Goresan pensil yang keras dan tebal akan memberi kesan gelap sementara goresan pensil yang ringan-ringan akan memberi kesan lebih terang. Gelap terang dalam gambar dapat dicapai melalui teknik arsir yaitu teknik mengatur jarak atau tingkat kerapatan suatu garis atau titik, semakin rapat akan menghasilkan kesan semakin gelap demikian sebaliknya.

Rabu, 11 Juli 2012



Kasus tahun 2011 lalu di Kabupaten Prabumulih, Sumatra Selatan (Kisah Nyata)

Di ruang sidang pengadilan, hakim MARZUKI duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, dan cucunya lapar. Namun manajer PT Andalas Kertas (Bakrie Grup) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bag warga ...lainnya.

Hakim MARZUKI menghela nafas. Dia memutus di luar tuntutan jaksa PU, “Maafkan saya”, katanya sambil memandang nenek itu.

”Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”.

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang Rp 1 juta ke topi toganya serta berkata kepada hadirin.

‘Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar Rp 50 ribu, sebab menetap di kota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya.

Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”

Sampai palu diketuk dan hakim MARZUKI meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang Rp 3,5 juta, termasuk uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT Andalas Kertas yang tersipu malu karena telah menuntutnya.

Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh hakim berhati mulia.